
Kepala Bidang : Hj. Verawati ALi, S.Sos
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu di bidang pengendalian dan
pengawasan, koordinasi,
fasilitasi bantuan hukum dan kemitraan
serta pengembangan kapasitas kelembagaan
dan peningkatan kualitas sumber daya
aparatur bidang pengendalian dan
pengawasan.
Fungsi :
- Menyusun Program Kegiatan Bidang Pengendalian dan
Pengawasan;
- Menyusun dan Melaksanakan pengkajian bahan
kebijakan teknis pengendalian serta pengawasan
terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan dan
penanaman modal;
- Melaksanakan fungsi pengendalian, penertiban,
pengawasan dan pengaduan terhadap pelaksanaan
kegiatan pelayanan perizinan dan penanaman modal;
- Melaksanakan fasilitasi bantuan hukum dan
kemitraan;
- Pengembangan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumberdaya aparatur bidang pengendalian dan
pengawasan;
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
- Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan
bidang pengendalian dan pengawasan;
- Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan tugas
pokok dan fungsinya.