Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Konawe sesuai dengan bidang urusan yang menjadi kewenangannya berkewajiban untuk mendukung terwujudnya tujuan dan sasaran dari Misi ke 1 dan Misi ke 3. Untuk menjabarkan misi agar jelas wujudnya dalam periode 2019-2023 ditetapkan sebagai berikut:
Misi 1 : Menjadikan Kawasan Industri Sebagai Program Utama Pembangunan Konawe.
Tujuan ke-3 dari Misi (1) adalah : Terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui pemanfaatan dan optimalisasi potensi lokal daerah”
Sasaran dari Tujuan ke-3 adalah : Meningkatnya realisasi investasi baik investasi asing maupun investasi dalam negeri.
Misi 3 : Menjadikan Pembangunan Birokrasi yang Handal dan Pelayanan Publik yang Efisien, Efektif dan Akuntabel Sebagai Program Pendukung Wajib.
Tujuan ke 1, Misi 3 ini adalah : Terwujudnya pelayanan prima dilingkungan pemerintah Kabupaten Konawe”.
Sasaran dari tujuan ke-1 adalah : Meningkatnya pelayanan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya aparatur serta peningkatan sarana dan prasarana publik.