Bidang Pengendalian dan Pengawasan
Kepala Bidang : Hj. Verawati ALi, S.Sos
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang pengendalian dan pengawasan, koordinasi, fasilitasi bantuan hukum dan kemitraan serta pengembangan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur bidang pengendalian dan pengawasan.
Fungsi :
- Menyusun Program Kegiatan Bidang Pengendalian dan Pengawasan;
- Menyusun dan Melaksanakan pengkajian bahan kebijakan teknis pengendalian serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal;
- Melaksanakan fungsi pengendalian, penertiban, pengawasan dan pengaduan terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan perizinan dan penanaman modal;
- Melaksanakan fasilitasi bantuan hukum dan kemitraan;
- Pengembangan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumberdaya aparatur bidang pengendalian dan pengawasan;
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
- Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan bidang pengendalian dan pengawasan;
- Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.