Bidang Data dan Informasi
Kepala Bidang : Andriani Musaruddin, SE., M.Si
Tugas Pokok : Menyusun, merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang data dan informasi sesuai rencana dan program kegiatan yang telah ditetapkan.
Fungsi :
- Menyusun pedoman dan petunjuk teknis di bidang pengolahan data, pengembangan teknologi Informasi dan penyuluhan dalam pelaksanaan penanaman modal dan perizinan;
- Merumuskan dan menyusun materi perundangundangan daerah (Perda) di bidang data dan Informasi;
- Melaksanakan penyusunan kebijakan teknis di bidang data, Pengembangan teknologi Informasi dan penyuluhan dalam pelaksanaan penanaman modal dan perizinan;
- Melaksanakan peningkatkan sistem pelayanan pengembangan teknologi informasi dalam pelaksanaan penanaman modal dan perizinan;
- Melaksanakan peningkatan kualitas sumber daya aparatur di bidang data dan informasi yang berkompeten dan berkualitas;
- Melaksanakan peningkatan kapasitas layanan di bidang data dan informasi dalam pelaksanaan penanaman modal dan perizinan;
- Melaksanakan pemutakhiran data dan informasi dalam pelaksanaan di bidang penanaman modal dan perizinan;
- Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang data dan informasi;
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kab. Konawe.