dpmptspkonawe@gmail.com +6285295035541
-- Selamat Datang di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Konawe -- STOP Pungli -- NO Korupsi --

Bidang Palayanan Perizinan


Kepala Bidang : Hendra Sakti, ST., M.Si

Tugas Pokok : Melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang pelayanan perizinan / non perizinan, administrasi dan pemrosesan perizinan sesuai dengan program kegiatan yang telah ditetapkan.

Fungsi :

  1. Menyusun rencana kegiatan operasional bidang pelayanan perizinan/ non perizinan sesuai dengan rencana kerja;
  2. Menyusun pedoman dan petunjuk teknis/mekanisme dan persyaratan yang berkaitan dengan perizinan/ non perizinan;
  3. Merumuskan dan menyusun materi perundangundangan atau Perda di bidang perizinan/ non perizinan;
  4. Mengoordinasikan dengan instansi atau unit kerja terkait;
  5. Pelaksanaan evaluasi dan pemantauan proses pemberian pelayanan perizinan/ non perizinan;
  6. Menyelenggarakan rencana kegiatan operasional bidang kebijakan pelayanan perizinan/non perizinan seusai pedoman dan petunjuk teknis pembinaan kegiatan yang telah ditetapkan yang meliputi:- Pertimbangan dan berita acara pemeriksaan lapangan; - Kelengkapan persyaratan memperoleh izin; - Menetapkan izin dan pengelolaan penertiban izin; - Melakukan pertimbangan dan membuat BAP lapangan.
  7. Menyusun laporan berkala hasil penyelenggaraan kegiatan bidang pelayanan perizinan untuk bahan evaluasi atasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.